Jakarta -
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi meminta bantuan Dinas Pendidikan untuk koordinasi dengan pihak sekolah perihal pengecekan standar keamanan kebakaran. Sehingga, petugas Damkar bisa datang ke sekolah untuk mengecek dan memberikan sosialisasi.
"Kepada Dinas Pendidikan imbaulah, kalau petugas datang (ke sekolah) ya jangan digembok, bukakan pintu. Ini kebanyakan pada digembok. Seperti Yadika, dua, tiga kali datang, surat tidak digubris, datang tidak digubris. Banyak (sekolah yang menolak kedatangan Damkar), saya tidak bisa sebutkan satu per satu," ucap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Sholahuddin, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/11/2019).
Sebelumnya kejadian kebakaran di SMK Yadika 6 Bekasi, Jatiwaringin, Pondok Gede, Damkar sudah beberapa kali mengunjungi sekolah itu untuk mengecek dan memberikan sosialisasi penanganan kebakan. Namun, Menurut Aceng, pihak sekolah tidak membuka akses pemadam kebakaran.
"Memang PR Yadika, teman saya berkali-kali ke sana ditolak, tidak masuk pagar, satpam juga ngajak ngobrol diluar pagar," ucap Aceng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gedung seperti Yadika tidak alat proteksi bahaya, alat pemadam api. Kalau ada alat kan, teman-teman saya bisa lakukan pelatihan, tanganai kebakaran pertama seperti apa, evakuasi seperti apa. Itu akan diajarkan," kata Aceng.
Aceng menyebut gedung-gedung sekolah dan gedung lainnya yang dibuat di bawah tahun 2014, masih banyak yang tidak memiliki pengaman kebakaran. Alasannya, saat itu, belum ada aturan yang mewajibkan gedung untuk memasang alat pengaman kebakaran seperti alat pemadam api ringan (apar).
"Yadika belum SLF (Sertifikat Layak Fungsi). Kedua, bangunan Yadika itu bangunan lama, jauh sebelm 2014 berdiri. Pada dia, bangunan otomatis tidak ada keharusaan rekomendasi teknis damkar, rekom teknis damkar diberlakukan 2014 ini. Gedung tigkat 2014 tidak ada rekom teknis damkar. Setelah 2014 saat ajukan IMB ada rekom teknis damkar. Penerbitan IMB dilengkapi rekom teknis, ada amdal dari LH dan lainnya," kata Aceng.
Diketahui, SMK Yadika 6 Bekasi, dilanda kebakaran hebat pada Senin (18/11). Korban luka dari peristiwa ini berjumlah 14 orang.
Total ada 18 ruangan yang terbakar dalam kejadian itu. Terdiri atas 10 ruangan belajar, 1 ruangan laboratorium, ruang guru dan kepala sekolah, serta ruang meeting dan ruang lainnya. Untuk sementara waktu, kegiatan belajar-mengajar akan dipindahkan ke gedung aula.
Simak juga video 14 Orang Terluka Akibat Kebakaran Hebat di SMK Yadika 6 Bekasi:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini