TOUS les JOURS dan Sebaran Hoax Mengusik Sandrina

Round-Up

TOUS les JOURS dan Sebaran Hoax Mengusik Sandrina

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 24 Nov 2019 07:29 WIB
Foto: TOUS les JOURS (Rahel/detikcom)


Hal senada diungkapkan Eep Saefulloh. Eep meminta agar dia bersama Sandrina tak lagi dikaitkan dengan TOUS les JOURS. Eep yang terusik atas hoax ini kemudian menyerahkan kepada tim hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait penyebaran hoax ini.

"Kami beri kepercayaan tim hukum kami untuk mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang -- berdasarkan jejak digital yang tersedia -- terlibat dalam penyebaran hoax dan fitnah ini. Sekali lagi, mohon tidak asal bicara dan memfitnah kami -- dan siapapun -- tanpa dasar," demikian tulis Eep di akun Instagram-nya, @eepsfatah, Sabtu (23/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eep juga meminta manajemen TOUS les JOURS memberi klarifikasi bahwa dia dan Sandrina tak punya keterkaitan. Dia mengatakan tak sependapat dengan sikap intoleran.

"Kami berdua pun tidak sependapat dengan sikap-sikap intoleran semacam itu. Hingga saat ini, kami hidup, berteman, bersahabat, bahkan berkerabat/berkeluarga dengan pemeluk agama yang beragam dengan terus memegang prinsip saling hormat, saling percaya dan saling menjaga hak dan kewajiban masing-masing. Sudah seharusnya @touslesjoursid menghentikan kebijakan semacam itu -- apapun alasannya," tuturnya.


Sebelumnya, foto dan video yang memperlihatkan adanya peraturan penulisan ucapan cake 'dilarang bertentangan dengan syariat Islam' di toko kue TOUS les JOURS sempat bikin heboh. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pihaknya tidak mengatur soal larangan tersebut.

TOUS les JOURS dan Sebaran Hoax Mengusik SandrinaKertas berisi 'peraturan penulisan ucapan cake' yang sempat terpasang di salah satu cabang TOUS les JOURS

"Karena kaitan dengan produk yang sudah beredar, dan apalagi kalau sudah dikeluarkan sertifikasi halal itu artinya masyarakat sudah bisa menggunakan, memanfaatkan, bahkan mengkonsumsi makanan yang ada. Nah, kaitan dengan penetapan bahwa cake-nya itu tidak boleh ada nama dan seterusnya, di Kementerian Agama tidak mengatur itu," kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal Kemenag, Mastuki, Jumat (22/11/2019) malam.

Mastuki mengimbau semua pihak yang memiliki sertifikasi halal untuk berkonsultasi dengan Kemenag ataupun MUI sebelum membuat aturan-aturan tambahan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman. Dia meminta para produsen atau penjual produk yang sudah bersertifikasi halal memahami regulasi yang ada.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads