"Karena kaitan dengan produk yang sudah beredar, dan apalagi kalau sudah dikeluarkan sertifikasi halal itu artinya masyarakat sudah bisa menggunakan, memanfaatkan, bahkan mengkonsumsi makanan yang ada. Nah, kaitan dengan penetapan bahwa cake-nya itu tidak boleh ada nama dan seterusnya, di Kementerian Agama tidak mengatur itu," kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal Kemenag, Mastuki, Jumat (22/11/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kami tahu memang ada nama-nama produk yang tidak boleh beredar tapi itu memang dikeluarkan keputusan dari LPPOM MUI bukan dari proses sertifikasi halal yang dilakukan Kementerian Agama atau BPJPH. Tidak ada, tidak ada larangan dan juga tidak dalam ranah itu," ujarnya.
Mastuki mengimbau semua pihak yang memiliki sertifikasi halal untuk berkonsultasi dengan Kemenag ataupun MUI sebelum membuat aturan-aturan tambahan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman. Dia meminta para produsen atau penjual produk yang sudah bersertifikasi halal memahami regulasi yang ada.
"Bisa jadi perusahaan itu ingin memberikan servis yang terbaik tapi harus juga disampaikan kepada LPPOM MUI, atau kepada Kemenag itu memang benar atau tidak. Khawatir, dalam mempersepsi aturan itu kemudian diterjemahkan secara salah. Saya melihat karena sudah ada klarifikasi juga dari TOUS les JOURS, jadi pahami juga regulasi terkait karena bukan keputusan manajemen katanya itu inisiatif, mungkin bisa jadi salah memahami maksud aturan yang ada. Ini harus berhati-hati apalagi berkaitan dengan makanan dan minuman," tuturnya.
Sebelumnya, manajemen TOUS les JOURS juga sudah memberi klarifikasi soal kertas berisi aturan bahwa toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya ucapan Selamat Natal, Imlek, hingga Valentine dan Haloween. Pihak manajemen menyebut ada miskomunikasi dengan tim di toko terkait sempat terpasangnya aturan penulisan ucapan di cake. Manajemen mengaku telah melakukan 'pendisiplinan' ke pemasang aturan tersebut.
"Jadi ada miskomunikasi untuk masalah penyampaian dan penerimaan informasi internal kami, maka hal tersebut bisa terjadi. Tapi sudah kami tindak lanjuti, kita juga sudah melakukan pendisplinan, dan sudah meluruskan komunikasi yang ada dan dapat dipastikan itu bukanlah arahan dari manajemen kami," kata Marketing Manager TOUS les JOURS, Kathy Syahrizal saat ditemui di Kantor Manajemen TlJ, di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Simak Video "Dilarang Tulis Ucapan Natal di Cake, TOUS les JOURS Trending"
Halaman
1
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini