Pengacara Sebut Sjamsul Nursalim Tak Kabur, KPK: Datang Saja Temui Penyidik

Pengacara Sebut Sjamsul Nursalim Tak Kabur, KPK: Datang Saja Temui Penyidik

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 22:08 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (Ari Saputra/detikcom)

Sebelumnya, Otto Hasibuan mempertanyakan langkah KPK mengajukan red notice ke Interpol atas Sjamsul Nursalim. Sjamsul Nursalim disebut tidak dalam pelarian.

"Red notice itu kan kalau orangnya kabur. Ini kan Sjamsul tidak melarikan diri. Dia ada di Singapura, tempatnya jelas, kantornya jelas, kenapa harus di-red notice?" kata Otto kepada wartawan, Jumat (22/11).


KPK mengirimkan surat ke SES NCB-Interpol Indonesia untuk membantu mencari Sjamsul dan Itjih melalui red notice. KPK menilai bantuan dari Polri maupun Interpol penting karena kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK telah mengirimkan surat permintaan kepada Kapolri untuk memasukkan nama Sjamsul Nursalim dan istrinya atas nama Itjih Nursalim dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, keduanya tidak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK.

(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads