Ditahan KPK Kasus Suap Meikarta, Eks Presdir Lippo Cikarang Ajukan Praperadilan

Ditahan KPK Kasus Suap Meikarta, Eks Presdir Lippo Cikarang Ajukan Praperadilan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 21:53 WIB
Pengacara Toto, Supriyadi (Dony/detikcom)


Supriyadi juga menyebut penetapan tersangka atas Toto sebagai hal yang janggal. Dia tidak mengetahui penetapan Toto sebagai tersangka ini terkait posisinya sebagai Presiden Direktur PT Lippo Cikarang atau individu.

"Kita dudukkan dulu kalau Pak Toto presdir, nggak bisa jadi tersangka. Kan harus dipisahkan pertanggungjawaban pribadi dan korporasi. Dengan tindak pidana ini, siapa yang untung, Toto atau Meikarta? Keuntungan kan bisa berupa money atau kepuasan batin," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toto ditahan KPK sejak Rabu (20/11). Toto juga membantah dan menyebut difitnah berkaitan duit Rp 10,5 miliar dalam kasus ini.

"Saya sudah difitnah. Dan untuk fitnah yang Edi Soes (Edi Dwi Soesianto) sampaikan bahwa saya telah memberikan uang untuk IPPT (izin pengelolaan dan pengolahan tanah) sebesar Rp 10,5 miliar. Saya selalu bantah. Tempo hari Melda juga membantah," kata Toto saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).


Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Toto ditahan di Rutan KPK. Ia ditahan selama 20 hari ke depan.

"Tersangka BTO, swasta, ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," kata Febri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads