"Modus operandinya adalah dengan mengambil uang di ATM Bersama sesuai dengan apa yang diinginkan, kemudian yang terpotong dalam rekeningnya itu Rp 4.000. Ini asal-muasalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Yusri tidak menjelaskan identitas orang yang pertama kali melakukan pembobolan dengan cara tersebut. Dia mengatakan kegiatan itu rutin dilakukan sejak April hingga Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengambil itu karena dia merasa cuma terpotong Rp 4.000 itu yang pertama, dia ulangi beberapa kali, kemudian disampaikan ke teman-temannya. Teman-temannya yang lain jumlahnya hampir sekitar 41 (orang)," ungkap Yusri.
Atas tindakannya itu, Yusri menyebut pihak bank dirugikan. Polisi hingga kini masih terus mengusut kasus tersebut, terutama memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Kerugian sampai saat ini hasil audit PT Bali Bank ini sekitar Rp 50 miliar," kata Yusri.
Seperti diketahui, anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MR diduga melakukan penarikan uang di ATM tanpa mengurangi saldo alias membobol ATM. Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin sudah angkat bicara tentang hal tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan, mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ucap Arifin.
Tonton juga Kata Warga soal Indekos Kotak 2x1 yang Digerebek Satpol PP :
Halaman
1
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini