"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan. Tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Yusri mengatakan ke-41 orang itu tidak semuanya berprofesi sebagai Satpol PP. Polisi saat ini masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"41 yang dipanggil tapi baru 25 yang hadir untuk diperiksa," jelas Yusri.
Sebelumnya, anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MR diduga melakukan penarikan uang di ATM tanpa mengurangi saldo alias membobol ATM. Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, angkat bicara tentang hal tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ucap Arifin.
Simak Video "Pembobol ATM Bank Jatim Diringkus, Begini Modusnya..."
Halaman
1
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini