Seto menerangkan joki cilik ini juga melanggar hak anak. Hak ini menurut Seto terkait dengan banyak anak-anak yang putus sekolah demi melakukan pekerjaan pacuan kuda ini.
"Pada kenyataannya para joki cilik ini menjadi korban karena meninggalkan waktu sekolah akhirnya ada dan banyak yang putus sekolah," kata Seto
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, Seto ingin negara berada pada perannya untuk menghilangkan budaya joki cilik ini. Seto juga mempertegas agar pemerintah tidak mengabaikan hak-hak anak untuk mengenyam pendidikan yang layak.
"Sehingga negara mestinya menegasikan adanya joki cilik pacuan kuda. Menghilangkan hak anak atas hak-hak dasarnya misalnya hak atas pendidikan yang tidak boleh diabaikan dengan dalih apapun, karena 'wajib belajar' bagi anak adalah kemestian untuk memastikan tidak ada anak yang tersisih dari agenda Indonesia Emas," pungkasnya.
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini