Sepanjang yang dia ketahui, Yusril bakal ditempatkan sebagai Kepala Pusat Legislasi Nasional. Soal pembentukan Pusat Legislasi Nasional itu sempat disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat debat Pilpres 2019.
"Yang pantas di situ menurut saya Badan Regulasi Nasional, yang baru dibuat Pak Jokowi. Di badan itu Pak Yusril bisa berkiprah sesuai bidang ilmunya," kata Afriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan rencana pemerintah membentuk pusat legislasi nasional. Pratikno menyebut pusat legislasi nasional itu akan dinamakan Badan Regulasi Nasional. Namun lembaga itu belum ada hingga kini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada pos menteri atau badan yang setingkat buat Pak Yusril (Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra) atau wamen untuk Pak Afriansyah Noor (Sekjen PBB)," kata Waketum PBB Sukmo Harsono, Sabtu (9/11).
Selain itu, PBB menyiapkan nama jika Jokowi meminta sosok milenial untuk mengisi pos wamen. Sosok tersebut adalah putra Yusril, Yuri Kemal.
"Untuk milenial kami juga siapkan Yuri Kemal jikalau Pak Jokowi nanti menghubungi kami," ujarnya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini