Mahfud kemudian meluruskan isu dugaan pelanggaran HAM di Papua yang selama ini berkembang. Dia menjelaskan kepada anggota parlemen Selandia Baru kalau apa yang terjadi di Papua merupakan gerakan separatis.
"Ya saya juga menjelaskan itu, isu Papua itu kan selalu dikaitkan dengan HAM. Nah itu dua hal yang berbeda, di Papua itu gerakan kerusuhan itu dari kelompok separatis. Itu bukan pelanggaran HAM tapi penegakkan hukum, orang separatis," katanya.
Dia mengatakan Indonesia memiliki UU yang menjamin hak negara untuk melakukan langkah-langkah terkait keamanan. Mahfud menegaskan kalau ada dugaan pelanggaran yang terjadi, hal itu merupakan efek dari konflik horizontal antar-kelompok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya UU juga keamanan dan ketertiban yang menjamin memberi hak kepada negara untuk melakukan langkah keamanan. Nah yang saya katakan pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal, horizontal antar kelompok dengan kelompok sendiri itu tidak bisa dibantah," tutur Mahfud.
Sebelumnya, ada empat anggota parlemen Selandia Baru datang ke Indonesia itu untuk melakukan safari dalam rangka muhibah persahabatan. Adapun keempat anggota parlemen itu adalah Kanwaljit Singh, Melissa Lee, Gregg O'Connor dan Tim McIndoe. Kedatangannya didampingi oleh Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya.
(eva/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini