Pembahasan APBD DKI 2020 Molor, M Taufik: Bisa Minta Tambahan Waktu

Pembahasan APBD DKI 2020 Molor, M Taufik: Bisa Minta Tambahan Waktu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 19:15 WIB
M Taufik.(Fida/detikcom)


Saat ini DPRD DKI Jakarta baru menyelesaikan pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) di tingkat komisi. Pembahasan akan dilanjutkan ke rapat Badan Anggaran (Banggar).

"Minggu depan (rapat Banggar). Banggar sehari doang untuk KUA PPAS. Habis itu tanda tangan, baru (pembahasan) RAPBD," ucap Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Sekda DKI Saefullah mengaku pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 molor dari jadwal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seharusnya, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disepakati pada Agustus lalu.

Untuk diketahui KUA-PPAS yang disahkan akan menjadi RAPBD untuk kembali dibahas di tiap-tiap komisi. Setelah itu, APBD 2020 harus disahkan pada 30 November 2019.

"Itu harus selesai, (30 November) harus jadi APBD. Karena 1 Desember, APBD harus disampaikan ke Mendagri, itu 15 hari evaluasi, setelah itu kembali lagi ke kita 7 hari eksekutif, lakukan review dan lapor lagi ke DPRD. Ini loh evaluasi Kemendagri," kata Saefullah.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads