Eks Dirut PT Inti Akui Beri Suap ke Mantan Dirkeu AP II

Eks Dirut PT Inti Akui Beri Suap ke Mantan Dirkeu AP II

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 16:09 WIB
Sidang kasus dugaan suap Eks Dirkeu Angkasa Pura II. (Faiq Hidayat/detikcom)

Uang diserahkan Andi Taswin kepada Andra melalui Endang sebagai berikut, menurut Darman:

- 26 Juli 2019, Andi Taswin menyerahkan uang ke Andra melalui Endang sebesar USD 53.000.

- 27 Juli 2019, Andi Taswin menyerahkan uang ke Andra melalui Endang sebesar USD 18.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- 31 Juli 2019, Andi Taswin menyerahkan uang ke Andra melalui Endang sebesar SGD 96.700.

"Waktu 31 Juli pas OTT, Rp 1 miliar. Ya harusnya diberikan dua kali, setelah itu satu lagi masih sisa kan totalnya Rp 5 miliar utang saya ke Pak Andra," ucap Darman.


Namun Darman membantah uang itu berkaitan pengadaan semi-BHS. Menurut Darman, penyerahan uang itu terkait utangnya kepada Andra.

"Kalau soal pemberian uang ke Pak Andra, saksi mengakui?" tanya jaksa.

"Oh iya itu pembayaran utang-utang saya yang sampai sekarang belum lunas," ucap Darman.

"Oke, kami akan menilai itu nanti pak," balas jaksa lagi.

(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads