Titi menegaskan negara tidak boleh mundur soal pemenuhan hak politik warga. Yang menjadi tantangan, menurut Titi, adalah bagaimana posisi publik bisa diperkuat dalam proses elektoral dan mengutamakan kedaulatan rakyat berbasis supremasi hukum.
"Demokrasi konstitusional ini yang harus kita telaah bersama sehingga pilkada bisa terselenggara dengan partisipasi warga yang substansial berbasis politik program dan gagasan, serta bisa menghasilkan pemimpin yang bersih, antikorupsi, dan kompeten untuk membangun daerah yang berorientasi pelayan publik dan good governance," terang Titi.
"Bisa juga dilakukan dengan insentif pembiayaan kampanye oleh negara untuk beberapa metode kampanye, semisal iklan di media massa, cetak, elektronik, dan subsidi alat pembiayaan, alat peraga dengan penataan kampanye yang lebih ramah lingkungan," pungkasnya.
(azr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini