Sampai saat ini, dia tidak puas terhadap proses pembahasan. Banyak dokumen yang tidak diserahkan kepada DPRD.
"Saya kurang puas karena contoh untuk mengetahui KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Nggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.
Padahal, menurut Zita, seharusnya eksekutif memaksimalkan peran pengawasan dan pembahasan anggaran dari legislatif. Jadi, pembahasan anggaran bisa maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini