Sebelumnya, anggaran CAP ini menjadi disoroti oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Yuke Yurike. Dia menilai anggaran itu terlalu besar.
"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa, tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke, seperti dilansir Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat menjelaskan total anggaran itu diperuntukkan bagi konsultasi lima tenaga ahli per RW. Peneliti tersebut bukan hanya untuk sekali meneliti, tetapi juga hidup di RW tersebut dalam 24 jam selama empat bulan.
"Jadi pekerjaan konsultan itu kan, saya dasarnya memang kan kita harus hire tenaga ahli. Tenaga ahli yang kita gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," ucap Suharyanti, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat.
(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini