"Selanjutnya oleh Banggar, pada saat rapat Banggar, Banggar itu mengubah usulan pemerintah daerah melalui KUA-PPAS itu, mengubah, mencoret, menambah. Karena perintah PP itu yang sudah ditetapkan dalam RKPD itu tidak boleh diubah. Mereka mengubahnya dan sehingga kemudian akumulasi anggaran itu menjadi Rp 200 miliar," kata Raymundus.
Raymundus menjelaskan, anggaran program rumah layak huni untuk KK miskin semula Rp 299.193.016.088, namun Banggar memangkasnya menjadi Rp 136.918.300.125 dan mengalihkan ke dinas PU untuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, Raymundus menyebut Banggar mencoret anggaran dinas pendidikan, yakni untuk guru kontrak sebesar Rp 17.805.000.000 dan dialihkan ke dinas PU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinas sosial mereka coret Rp 1.529.789.600 dan alihkan ke PU. Dinas pertanian mereka coret Rp 1.610.425.200 dan alihkan ke PU dan PMD mereka coret sebesar Rp 4.119.025.000 dan dialihkan ke PU sehingga total pengalihan oleh DPRD ke PU bertambah sebesar 284.071.726.000 yang tidak direncanakan oleh pemda sehingga pemda menolak pengalihan ini dan kembalikan ke KUA-PPAS yang telah pemda ajukan," ucap Raymundus.
Mengapa Raymundus kukuh menolak Banggar mengalihkan anggaran pendidikan hingga program layak huni bagi rakyat miskin ke pembangunan jembatan dan jalan?
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini