"Pukul 10.30 WIB di ruangan Badan Kehormatan," kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi, kepada wartawan, Selasa (4/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada masalah katakanlah orang PSI, orang PSI juga ada anggota, kita kan bicara sama-sama. Kemudian rapat itu tidak memberikan sanksi di Badan Kehormatan, Badan Kehormatan hanya merekomendasikan saja pada pimpinan dewan, nanti pimpinan dewan kalau ada hal tertentu ke pimpinan dewan. Di tangan pimpinan dewan, bukan hanya ketua DPRD, semua pimpinan," kata Nawawi.
Sebelumnya, warga DKI Jakarta bernama Sugiyanto melaporkan William PSI ke BK DPRD DKI Jakarta. William dianggap melanggar kode etik karena mengunggah rencana anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar.
"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial. Sedangkan rencana KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," ucap Sugiyanto saat dalam keterangannya, Senin (4/11/2019).
Sugiyanto pun keberatan William mengadakan konferensi pers soal temuan anggaran tersebut. Akhirnya, pembahasan anggaran lem Aibon ramai dibahas oleh masyarakat.
Bagi Sugiyanto, tindakan William juga menimbulkan citra negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies, menurut Sugiyanto, diidentikkan sebagai sosok pemimpin yang tidak transparan.
"Gubernur Anies Baswedan seolah-olah tidak transparan dan tidak becus dalam mengontrol usulan anggaran KUA-PPAS. Padahal Gubernur Anies Baswedan telah melakukan kontrol dan pengarahan," kata Sugiyanto. (idn/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini