"Sudah tahu, (tapi) belum mau berkomentar. Kita sedang meminta salinan laporan," ucap Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, saat dihubungi detikcom, Senin (4/11/2019).
Idris mengaku akan mengikuti semua aturan dan proses di BK DPRD DKI. "(Itu) pasti ikuti," kata Idris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, warga DKI bernama Sugiyanto melaporkan anggota DPRD William Aditya Sarana kepada BK DPRD DKI Jakarta. Dia dianggap melanggar kode etik karena mengunggah rencana anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar.
"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik, karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial. Sedangkan rencana KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," ucap Sugiyanto dalam keterangannya.
Sugiyanto pun menyebut William mengadakan konferensi pers soal temuan anggaran tersebut. Akhirnya, pembahasan soal anggaran lem Aibon ramai dibahas oleh masyarakat.
"Akibat dari publikasi tersebut oleh Bapak William di media sosial dan dilakukan konferensi pers. Maka menimbulkan persepsi negatif dan kehebohan di publik sampai saat ini," kata Sugiyanto.
Sementara itu, Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan telah menerima laporan tersebut. Dia akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah itu.
"Iya betul. Besok (5/11) akan saya rapatkan (di) Dewan (Badan, red) Kehormatan, besok rapat," ucap Achmad saat dihubungi terpisah.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini