Seperti diketahui, pilkada serentak akan kembali digelar pada 2020. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo memprediksi revisi UU Pilkada tak akan rampung sebelum Pilkada 2020 digelar.
"Saya kira UU Pilkada, bagian yang diusulkan untuk direvisi. Tapi, pada saat bersamaan kita sudah memasuki tahapan penyelenggaraan pilkada kan," terang Arif saat dimintai tanggapan terpisah di Kompleks MPR/DPR.
Meskipun demikian, menurut Arif, revisi UU Pilkada bisa saja tak dilakukan keseluruhan. Politikus PDIP itu menuturkan revisi UU Pilkada dapat dilakukan hanya beberapa pasal yang tidak mengganggu penyelenggaraan Pilkada 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini