Namun Nirwono belum melihat adanya perda atau rencana induk tentang pohon sebagai acuan penataan kota. Padahal aturan tentang pohon diperlukan untuk mewujudkan pembangunan Jakarta yang lebih baik.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta menjelaskan akar pohon angsana bisa merusak jaringan drainase di lokasi tersebut, maka pohon-pohon itu ditebang. Selain itu, angsana-angsana di Cikini itu dinilai sudah tua dan masuk musim hujan. Rencananya, pohon-pohon itu diganti dengan pohon tabebuya.
"Iya, diganti. Kan pohon tua kan rapuh, (seperti) angsana. Itu kan rapuh, ganti pohon kuat tabebuya," ucap Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah benar tabebuya yang akan menjadi gantinya? Usai keterangan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Kehutanan Jakarta Suzi Marsitawat menjelaskan DKI akan mengganti pohon angsana dengan pohon yang tidak merusak konstruksi jalur pedestrian.
"Dalam hal ini, Dinas dan Suku Dinas Kehutanan memiliki program penataan kawasan dengan menanam pohon pelindung yang memiliki karakteristik tumbuh tidak terlalu besar, tinggi maksimalnya kurang dari 10 meter, akarnya tidak merusak konstruksi pedestrian," kata Suzi Marsitawati.
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini