Bakal Bongkar PNS Salah Input Anggaran, Anies Bentuk Tim Ad Hoc

Bakal Bongkar PNS Salah Input Anggaran, Anies Bentuk Tim Ad Hoc

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 23:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Agung Pambudhy)

Anies mengatakan, pihaknya memiliki tim ad hoc. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil.

"Kalau tim ad hoc memang kita punya, ada peraturan gubernur. Jadi ini merujuk pada aturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kemudian saya membuat Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil," kata Anies.


Anies menyebut, tim ad hoc ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Nantinya nama-nama yang akan diperiksa didapat dari Bappeda

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diketuai oleh Pak Sekda, anggotanya inspektorat, BKD dan biro hukum mereka yang akan melakukan pemeriksaan tetapi nama nama yang diperiksa dapat dari Bappeda,"tuturnya.

(dwia/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads