Sebelumnya, Polri menyebut tim teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, masih bekerja. Tim disebut menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus.
"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Lalu tim teknis bentukan Komjen Idham Azis, yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini