Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menegaskan tidak ada rekayasa dalam kasus Ninoy. Polisi memiliki saksi-saksi dan barang bukti.
"Ini ada bukti apabila ada yang bilang ini rekayasa, ini nggak rekayasa. Semua alat bukti kami dapatkan dengan teknologi polisi, dengan penyitaan di dalamnya beberapa macam percakapan, upload informasi menyesatkan, ujaran kebencian, berita bohong termasuk mempengaruhi member-member di WA grup," ungkap Dedy.
Diketahui, Ninoy Karundeng diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ninoy mengalami penganiayaan di sebuah masjid di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sam/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini