Pamerkan Barang Bukti Kasus Ninoy, Polisi Tegaskan Tak Ada Rekayasa

Pamerkan Barang Bukti Kasus Ninoy, Polisi Tegaskan Tak Ada Rekayasa

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 22 Okt 2019 17:22 WIB
Foto: Polisi memamerkan barang bukti kasus Ninoy Karundeng. (Wildan-detikcom)

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menegaskan tidak ada rekayasa dalam kasus Ninoy. Polisi memiliki saksi-saksi dan barang bukti.

"Ini ada bukti apabila ada yang bilang ini rekayasa, ini nggak rekayasa. Semua alat bukti kami dapatkan dengan teknologi polisi, dengan penyitaan di dalamnya beberapa macam percakapan, upload informasi menyesatkan, ujaran kebencian, berita bohong termasuk mempengaruhi member-member di WA grup," ungkap Dedy.

Diketahui, Ninoy Karundeng diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ninoy mengalami penganiayaan di sebuah masjid di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sudah menetapkan 15 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-15 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dan Dokter Insani.


(sam/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads