Menurut Agus, selama ini banyak kasus korupsi ditangani KPK karena inspektorat sebagai pengawas internal tak berdaya. Oleh sebab itu, dibutuhkan penguatan inspektorat.
"Kenapa kok seperti nggak ada perubahan terhadap kasus-kasus berjalan? Itu terkait dengan ada inspektorat seperti nggak berdaya, itu yang kita sarankan ke pemerintah," ujarnya.
Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan hanya 10 persen kasus korupsi yang terungkap berawal dari temuan pengawas internal. Menurutnya, selama ini banyak kasus yang terungkap dari laporan masyarakat.
"Ini sebetulnya kami dorong di kementerian dan daerah agar menciptakan iklim yang membuat pegawai, staf itu berani ungkap ada kecurangan dan harus dilindungi orang-orang itu," ujar Alexander.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya menjerat dua kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam rentang waktu tiga hari. Dua kepala daerah itu adalah Bupati Indramayu Supendi dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini