Polisi Tetapkan 1 Lagi Tersangka di Kasus Rencana Demo Rusuh

Polisi Tetapkan 1 Lagi Tersangka di Kasus Rencana Demo Rusuh

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 19:01 WIB
Foto: Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra/Audrey Santoso detikcom
Jakarta - Polisi menetapkan MN sebagai tersangka terbaru kasus perancangan kerusuhan yang melibatkan oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. MN diduga berperan aktif menggelar pertemuan dengan Abdul Basith cs untuk merencanakan kerusuhan dan menguasai bahan peledak.

"Hari ini penyidik Polda (Polda Metro Jaya) sudah menetapkan tersangka dengan inisial MN. Yang bersangkutan ini disangkakan dengan Pasal 179 KUHP, yaitu merencanakan tindakan kejahatan dan juga terkait dengan Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).


Asep menyebut MN anggota inti dalam sebuah komunitas bernama Majelis Kebangsaan Pancasila Jiwa Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara MN dipersangkakan dengan tindakan menginisiasi secara aktif terkait pertemuan itu. Dia adalah salah satu anggota inti dalam wadah yang disebut dengan Majelis Kebangsaan Pancasila Jiwa Negara, itu dia," jelas Asep.

Pada kasus ini, Abdul Basith diduga telah merancang kerusuhan di Aksi Mujahid 212. Kerusuhan itu diduga untuk menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Selasa (8/10) kemarin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan ada titik-titik di wilayah DKI Jakarta yang dirancang akan diledakkan menggunakan bom ikan berisi paku-paku. Sebagian besar titik itu berada di wilayah Jakarta Barat.

Namun Suyudi enggan memaparkan secara rinci titik-titik persis bom itu akan diletakkan oleh Abdul Basith cs. Dia membantah jika dikatakan komplotan itu merencanakan pengeboman di 9 titik.


Selain itu, Suyudi mengatakan, setelah pihaknya menginterogasi para tersangka, termasuk Abdul Basith, mereka berencana membuat kerusuhan dengan maksud menurunkan Presiden Jokowi. Mereka juga ingin menggagalkan pelantikan presiden terpilih.

Abdul Basith ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/9). Selain Abdul, polisi menangkap 8 tersangka lain, salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso. Mereka saat ini sudah ditahan polisi.

(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads