Polisi Tangkap 2 WN Rumania Pembobol ATM di Makassar

Polisi Tangkap 2 WN Rumania Pembobol ATM di Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 11:49 WIB
2 WN Rumania ditangkap polisi di Makassar (Foto: Hermawan Mappiwali/detikcom)

Dicky menyebut penyidik masih terus menghitung kerugian akibat peristiwa ini. Dia meminta korban yang merasa saldonya terkuras melapor.

"Seperti yang saya sebutkan tadi di Jalan Mappanyukki dan Hertasning, jika anda menemukan transaksi mencurigakan, patut diduga anda korban, silakan melapor," ujar Dicky.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah unit handphone, 3 hidden kamera, 8 unit pendorong skimmer, flash disk serta paspor milik kedua orang itu. Polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Tersangka kita kenakan Pasal 46 ayat 1, 2 dan 3 UU ITE tahun 2016 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara serta denda sampai Rp 800 juta," pungkas Dicky.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads