Saat detikcom mengakses situs apbd.jakarta.go.id pada hari ini pukul 18.00 WIB, KUA PPAS tahun 2020 tidak ditemukan. KUA PPAS yang dimuat di situs itu adalah KUA PPAS 2019.
"Pertanyaannya, kenapa Pemprov sekarang begitu tidak terbuka dengan perencanaan pembangunan daerahnya? Hal ini tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang berprinsip pada transparansi dan akuntabel sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," tutur Yenny.
Sebelumnya, rancangan anggaran di KUA PPAS 2020 jadi sorotan setelah diangkat oleh anggota DPRD DKI sendiri seperti misalnya, PSI yang menyoroti anggaran rehab rumah dinas gubernur hingga penambahan anggaran untuk TGUPP.
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini