Hadir di Sidang Tuntutan, Adhyaksa Dault: Saya Kawan Lama Sofyan Basir

Hadir di Sidang Tuntutan, Adhyaksa Dault: Saya Kawan Lama Sofyan Basir

Zunita Putri - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 13:09 WIB
Foto: Eks Menpora Adhyaksa Dault hadir di sidang tuntutan Sofyan Basir. (Zunita-detikcom)
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir akan menjalani sidang tuntutan hari ini. Sejumlah kerabat dekat datang untuk mendengar tuntutan jaksa penuntut umum dan memberi dukungan ke Sofyan.

Pantauan detikcom, sejumlah kerabat dan keluarga Sofyan hadir di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019). Salah satunya eks Menpora Adhyaksa Dault.

Adhyaksa tampak menyalami sejumlah kerabat Sofyan ketika di ruang sidang. Dia juga sempat bicara sebentar dengan Sofyan. Adhyaksa terlihat beberapa kali memeluk Sofyan sambil bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adhyaksa mengatakan kedatangannya untuk memberi dukungan kepada Sofyan sebagai teman. Dia mengaku telah lama mengenal Sofyan.

"Saya berkawan lama dengan Pak Sofyan Basir, saya pernah komisaris di Bank Rakyat Indonesia, beliau Dirutnya, dan sepengetahuan saya selama 5 tahun di BRI itu, itu di bawah kepemimpinan beliau, aman-aman saja. Makanya kita kaget juga ketika beliau dijadikan tersangka," kata Adhyaksa.

Dia mengatakan sempat saling bicara dengan Sofyan. Sofyan juga sempat meminta Adhyaksa turut mendoakannya yang akan menghadapi tuntutan jaksa.

"Sebagai sahabat, sebagai teman, sebagai bermitra di sana (bank), hari ini untuk berikan dukungan moril dan bardoa agar beliau diberikan yang terbaik dari Allah SWT. Saya katakan 'Pak, sabar aja, ini bagian dari hidup, semua ada cobaan, semua ada ketentuan yang berlaku jalani saja dengan baik'. Beliau tadi bilang 'Iya, Pak, mohon doanya, mohon doanya'" ujar Adhyaksa sambil menirukan perbincangannya dengan Sofyan.

Adhyaksa mengaku menyerahkan semuanya kepada majelis hakim. Dia berharap majelis hakim bisa memutus perkara ini dengan benar.

"(Harapan) karena saya baca saksi mahkota, saya lihat 2 saksi mahkota semuanya mengatakan sepertinya meringankan beliau, ya mudah-mudahqn aja, tapi inikan masih berlanjut pembuktian ya, bagi saya serahkan aja ke proses hukum yang berlaku," tutur dia.


Hingga pukul 12.58 WIB, sidang tuntutan Sofyan belum dimulai. Sidang sebelumnya dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam dakwaan KPK, Sofyan disebut membantu memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Sofyan, juga disebut jaksa, melakukan pemufakatan jahat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads