Modus yang dilakukan Hasan ialah membawa sabu dan memasukannya ke dalam kaleng biskuit. Dia juga menyelundupkan cangklong ke dalam botol Aqua.
Dari hasil penggeledahan para tersangka di dalam rutan itu, polisi menyita sabu. Sabu seberat 20.95 gram di dalam kaleng biskuit juga sudah disita polisi dari tangan Hasan.
Diketahui, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu yang dibawa dari Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya. Atas informasi tersebut, pada Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi membuntuti Hasan yang berjalan dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju rutan narkotika Polda Metro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sam/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini