Pada saat dana anggaran awal disodorkan, Pemkot Kota Makassar awalnya hanya ingin menyetujui Rp 75 miliar. Namun Gunawan menyebut KPU Makassar sangat berat melakukan pengurangan kembali sebanyak Rp 3 miliar karena bisa berdampak pada anggaran-anggaran yang elementer, yang bisa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada.
"Misalnya mengurangi anggaran dan kuantitas Bimtek di tingkat PPS dan KPPS bisa berdampak pada lemahnya pemahaman penyelenggara ad hoc. Atau memangkas biaya pemutakhiran data yang bisa berimbas pada efektifitas petugas lapangan. Begitu pula dengan mengurangi biaya logistik berpengaruh pada ketersediaan dan kualitas logistik," kata dia.
"Namun alhamdulillah akhirnya sore ini ada kabar bahwa pengajuan kami Rp 78 miliar disetujui," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total usulan kami ke pemerintah kota sebesar Rp 90 miliar," kata Farid.
Usulan sebesar Rp 90 miliar ini didasari kajian atas terbitnya standar biaya masukan (SBM) yang telah diterbitkan oleh KPU Pusat 2019. Farid menyebut salah satu yang dikoreksi adalah soal jumlah TPS.
"Sebelum kita lakukan perampingan ada di angka 2.500 TPS, sekarang kami rampingkan ke 2.099 TPS. Itu berdampak pembiayaan pemilu nanti, anggaran TPS, dan anggaran KPPS dan seterusnya," ungkapnya.
(fiq/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini