"Khususnya calon perseorang. Pengumpulan dukungan untuk calon perseorangan," kata komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar kepada detikcom, Senin (16/9/2019).
"Di Makassar, bakal calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan kurang lebih 72 ribu dukungan dan KTP," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran senilai Rp 90 milliar untuk pelaksanaan Pilwakot Makassar.
Tidak hanya itu, Farid menyebut bakal ada perampingan jumlah TPS.
"Total usulan kami ke pemerintah kota sebesar Rp 90 miliar," kata Farid.
Usulan sebesar Rp 90 miliar ini berdasarkan kajian atas terbitnya Standar Biaya Masukan (SDM) yang telah diterbitkan oleh KPU Pusat tahun 2019. Farid menyebut salah satu yang dikoreksi adalah soal jumlah TPS.
"Sebelum kita lakukan perampingan ada di angka 2.500 TPS, sekarang kami rampingkan ke 2.099 TPS. Itu berdampak pembiayaan pemilu nanti, anggaran TPS, dam anggaran KPPS dan seterusnya," ungkapnya. (fiq/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini