KPU: Calon Independen Pilwalkot Makassar Butuh 72 Ribu Dukungan KTP

KPU: Calon Independen Pilwalkot Makassar Butuh 72 Ribu Dukungan KTP

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 13:19 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Makassar - Tahapan Pilwakot Makassar 2020 bakal dimulai pada Oktober 2019 mendatang dan diawali untuk bakal calon independen. Bakal calon independen disyaratkan mengumpulkan 72 ribu dukungan dan KTP

"Khususnya calon perseorang. Pengumpulan dukungan untuk calon perseorangan," kata komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar kepada detikcom, Senin (16/9/2019).

"Di Makassar, bakal calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan kurang lebih 72 ribu dukungan dan KTP," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran senilai Rp 90 milliar untuk pelaksanaan Pilwakot Makassar.



Tidak hanya itu, Farid menyebut bakal ada perampingan jumlah TPS.

"Total usulan kami ke pemerintah kota sebesar Rp 90 miliar," kata Farid.

Usulan sebesar Rp 90 miliar ini berdasarkan kajian atas terbitnya Standar Biaya Masukan (SDM) yang telah diterbitkan oleh KPU Pusat tahun 2019. Farid menyebut salah satu yang dikoreksi adalah soal jumlah TPS.

"Sebelum kita lakukan perampingan ada di angka 2.500 TPS, sekarang kami rampingkan ke 2.099 TPS. Itu berdampak pembiayaan pemilu nanti, anggaran TPS, dam anggaran KPPS dan seterusnya," ungkapnya. (fiq/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads