"Sudah menjadi ketegasan dari Pak Kapolri, dalam menghadapi demo sudah berkali-kali disampaikan, jangankan peluru tajam, peluru karet pun tidak diperkenankan," kata Merdisyam seusai serah-terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Dia mengatakan pengecekan ketat pasti dilakukan setiap petugas akan melakukan pengamanan demonstrasi. Merdisyam mengatakan sudah ada aturan yang melarang penggunaan peluru saat pengamanan demo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada protap dan prosedur. Mudah-mudahan demo hari ini yang bukan hanya di Kendari kita bisa melaksanakan dengan baik," imbuhnya.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Randi, tewas tertembak saat demonstrasi berujung ricuh. Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.
Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan bahwa lubang pada dada Randy akibat tembakan. Randi ditembak dari ketiak kiri dan peluru keluar ke dada kanannya.
"Tidak ada peluru lagi, tapi itu dipastikan dari senjata api," terang Raja, Jumat (27/9).
Selain Randi, ada mahasiswa lain bernama Muh Yusuf Kardawi (19) yang tewas karena luka di kepala saat berdemonstrasi. Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto mengatakan Yusuf tewas karena terkena benda tumpul. (abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini