Kapolda Jabar Pastikan 4 Penyusup Demo May Day Bukan Buruh di Bandung

Kapolda Jabar Pastikan 4 Penyusup Demo May Day Bukan Buruh di Bandung

Rifat Alhamidi - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 14:09 WIB
Bandung -

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan empat orang pelaku anarkis telah diamankan dan ditetapkan tersangka karena membuat kericuhan dalam aksi Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei lalu. Dari hasil pemeriksaan, keempat orang ini dipastikan bukan berstatus buruh.

"Saya ingin menegaskan bahwa keempat orang ini bukan buruh. Inilah yang membuat saya sangat menyesalkan, di tengah kemeriahan Hari Buruh, muncul kelompok lain yang justru membuat kerusuhan," kata Irjen Rudi Setiawan, seperti dilansir dari detikJabar, Selasa (6/5/2025).

Rudi menyatakan pihaknya masih mengidentifikasi asal-usul kelompok mereka. Sebab, saat terjadinya kericuhan, kelompok ini ditengarai sudah merencanakan aksinya dengan membawa molotov yang dilempar ke arah kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang mengidentifikasi, ini kelompok apa, siapa, dari mana asalnya, dan apa tujuannya. Saya tidak ingin hal ini berkembang dan terjadi lagi di wilayah Jawa Barat," tegasnya.

Tiga tersangka perusakan mobil polisi, yaitu TZH, AR, dan FE terancam dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan MAA terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Rudi menyatakan ada 3 anggota polisi yang terluka saat mengamankan demo tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

(hri/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads