Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya itu, Ananda mengungkap banyaknya mahasiswa yang diperiksa polisi terkait aksi demo. Menurutnya, para mahasiswa itu diperiksa tanpa pendampingan hukum dari pengacara.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan dan diproses dengan cara-cara yang tidak etis," jelas Ananda Badudu setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan mereka butuhkan pertolongan lebih dari saya," imbuh Ananda.
Meski begitu, Ananda bersyukur karena dirinya telah dibebaskan oleh polisi. Pembebasan itu disebutnya karena hak istimewa yang dia miliki.
"Saya salat satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Saat ini Ananda telah dipulangkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan Ananda tidak ditahan.
"Tidak ditahan, sudah dipulangkan tadi," kata Argo.
Argo menyampaikan Ananda dijemput dari kamar kosnya untuk dimintai keterangan. Eks jurnalis yang kini aktif menjadi musisi itu diperiksa soal dana untuk mahasiswa demo.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi akan adanya transfer Rp 10 juta," kata Argo.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini