"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Hal itu diungkapkan Ananda saat hendak menemui Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti di ruangannya. Ananda diperiksa di Subdit Resmbod Ditrekrimum Polda Metro Jaya, yang terpisah beberapa puluh meter dari gedung Ditreskrimum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucu tokoh bahasa Indonesia, Jus Badudu, ini juga mengomentari soal pemeriksaan mahasiswa yang terlibat demo. Menurutnya, ada mahasiswa yang diperiksa tanpa pendampingan hukum.
Ananda ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tebet Raya, Jaksel, pada Jumat (27/9) pukul 04.28 WIB. Nanda, panggilan akrab Ananda, dijemput 4 polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Ananda dijemput untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Jumat (27/9).
Simak Video "Detik-detik Penangkapan Ananda Badudu Pagi Tadi"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini