"Ada salah satu postingannya di media sosial yang setelah kita analisis itu mengandung provokasi," kata Iwan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Argo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memintai keterangan kembali.
"Sudah dipulangkan tadi subuh. Ya kalau diperlukan nanti dipanggil lagi," kata Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "#BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu Jadi Trending Topic"
(mei/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini