Sembunyi dan Bawa Batu di Ambulans DKI, 3 Perusuh Jadi Tersangka

Sembunyi dan Bawa Batu di Ambulans DKI, 3 Perusuh Jadi Tersangka

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 16:03 WIB
Ambulans yang sempat diamankan polisi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)


Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian itu. Saat ini mereka diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Ketiganya kita arahkan ke Pasal 170, 406, 212, 218, 817 pembakaran ancaman pidana di atas 5 tahun," jelas Suyudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan adanya kesalahpahaman soal ambulans yang dituduh membawa batu dan bensin. Ambulans tersebut rupanya digunakan sebagai tempat untuk bersembunyi para perusuh yang membawa batu.

Polisi telah mengembalikan 1 ambulans milik Pemprov DKI dan 5 ambulans PMI. Sejumlah petugas medis dan kesehatan yang sempat diamankan dalam peristiwa itu juga telah dipulangkan.


(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads