Gatot mengatakan ada beberapa kelompok dalam aksi tersebut. Selain mahasiswa, polisi tengah mendalami kelompok luar yang diduga memprovokasi.
"Kita juga masih dalami ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang kita ketahui, yang kita dalami dan nanti apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan, khususnya perusakan kendaraan masyarakat, kendaraan Polri, atau kerusakan pagar kita akan lakukan tindak tegas mereka kita proses hukum sesuai ketentuan UU berlaku," jelas Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga merusak sejumlah fasilitas umum. Massa juga sempat masuk ke jalan tol hingga menutup akses pengendara.
Tercatat, sebanyak 265 mahasiswa menjadi korban luka-luka. Sebanyak 39 polisi juga tak luput mengalami luka-luka atas insiden kericuhan itu.
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini