Kontroversi di Balik 4 RUU yang Pengesahannya Diminta Ditunda

Round-Up

Kontroversi di Balik 4 RUU yang Pengesahannya Diminta Ditunda

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 06:30 WIB
Foto: Presiden Jokowi meminta penundaan empat RUU (Andhika Prasetia/detikcom)

RUU Minerba: Pasal Korupsi Pertambangan yang Hilang

RUU perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) juga menuai kontroversi. Dalam draftnya, RUU ini menghapus pasal korupsi pertambangan.

Informasi soal hilangnya pasal korupsi dalam RUU Minerba muncul dalam draft daftar inventarisasi masalah (DIM). Hilangnya pasal ini lantas mendapat sorotan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 165 yang sebelumnya sudah ada di UU Minerba, itu hilang. Itu sejenis pasal untuk menjerat pelaku korupsilah. Pelaku korupsi, pejabat atau pihak lain yang menyalahgunakan lewat pasal itu bisa dipidana. Sekarang Itu dihapus. Konsekuensinya pejabat yang meyalahgunakan wewenangnya, tak bisa dijerat lagi," kata Koordinator Jatam Merah Johansyah kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

Begini bunyi Pasal 165 yang dimaksud:

Setiap orang yang mengeluarkan IUP, IPR, atau IUPK yang bertentangan dengan Undang-Undang ini dan menyalahgunakan kewenangannya diberi sanksi pidana paling lama 2 (dua) tahun penjara dan denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

IUP adalah Izin Usaha Pertambangan, IPR adalah Izin Pemanfaatan Ruang, dan IUPK adalah Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Terkait hilangnya Pasal Korupsi dalam RUU Minerba, detikcom telah berusaha menghubungi Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu yang sedang membahas draft RUU ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum mendapat respon.

(rdp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads