"Mereka senada dengan jalan tengah yang diambil bahwa perlu ada pendalaman dan sosialisasi. Bahwa nanti waktu cukup atau tidak, sangat tergantung perkembangan," kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Dia menjelaskan DPR masih akan menggelar tiga rapat paripurna hingga masa jabatan berakhir pada 30 September 2019. Namun Bamsoet tak bisa memastikan apakah RUU KUHP akan disahkan dalam pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami upayakan agar periode berikutnya bisa selesai sambil sosialisasi. Saya tetap dalam posisi yang optimistis bahwa ini bisa tuntas. Tapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan," imbuh Bamsoet.
Kendati demikian, ia optimistis polemik RUU KUHP bisa diselesaikan sehingga dapat segera disahkan. Politikus Golkar itu mengatakan DPR dan pemerintah pada prinsipnya memiliki semangat yang sama soal penyelesaian polemik RUU KUHP.
"Kita semua punya semangat yang sama, tapi tergantung pada dinamika masyarakat," kata Bamsoet.
Pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (23/9) siang tadi. Pimpinan DPR menjelaskan alasan pentingnya RUU KUHP disahkan.
Baca juga: RUU KUHP Bisa Jerat Korporasi Pembakar Hutan |
Rapat itu menyusul permintaan Jokowi untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Jokowi menyebut ada 14 pasal yang mesti dibahas kembali.
Simak juga video "Demo RKUHP di DPR, Dua Kubu Berseberangan Disekat Barikade":
(tsa/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini