Jakarta - Setelah Rancangan UU (RUU) KUHP,
Presiden Joko Widodo kini meminta 3 RUU lainnya juga ditunda. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan DPR beserta komisi terkait di Istana siang tadi.
"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta ketua fraksi, ketua komisi yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Masih dengan alasan yang sama, Jokowi ingin pengesahan ditunda untuk bisa mendengarkan masukan-masukan dari berbagai kalangan. Ini mengingat banyak kritik yang didapat soal pengesahan RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kita bisa mendapatkan masukan masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat, sehingga rancangan undang-undang tersebut agar sebaiknya masuk ke nanti DPR selanjutnya," jelasnya.
Selain itu,
Jokowi berbicara soal RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun ia tidak menegaskan apakah meminta ditunda atau tidak.
"Dan yang belum disahkan RUU tentang tata cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Jokowi.
Seperti diketahui, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP karena banyak penolakan dari sejumlah kalangan. Sedianya RUU KUHP disahkan pekan ini. Namun Jokowi meminta pengesahan dilakukan usai periode masa DPR berganti.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini