Rapimgab Wagub DKI Digelar Setelah AKD DPRD Dibentuk

Rapimgab Wagub DKI Digelar Setelah AKD DPRD Dibentuk

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 11:04 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif. (Dwi Andayani/detikcom)


Seperti yang disebutkan oleh PKS, dewan sepakat untuk memasukkan draf tata tertib pemilihan wagub hasil pansus anggota DPRD 2014/2019 ke dalam tata tertib DPRD. DPRD DKI 2019/2024 tidak perlu membuat pansus baru lagi.

"Iya betul (tak dibentuk pansus baru). Itu kesepakatan hasil dari perundingan, hasilnya seperti itu. Teman-teman PKS mengharapkan, supaya dalam tatib hasil pansus itu dicangkok di batang tubuh Tatib DPRD," ucap Syarif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan diartikan ada pansus baru. kemarin sudah Selesai. Dilanjutkan untuk dibawa ke rapimgab," kata Syarif.


Sebelumnya, DPW PKS DKI Jakarta mengatakan pimpinan partai di DPRD DKI Jakarta sepakat untuk tidak ada pembentukan Pansus Pemilihan Wagub baru. Proses pemilihan, langsung diadakan rapimgab dan pembentukan panitia pemilihan (Panlih).

"Akhirnya dimusyawarahkan oleh kita, tim penyusun tatib (DPRD) agar akomodir saja. Akomodir apa yang sudah ditetapkan oleh Pansus Pemilihan Wagub dari anggota DPRD kemarin," ucap Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo kepada wartawan, Minggu (22/9).

"Pansus 2014/2019, itu sudah selesai pansus-nya, itu saja yang diakomodir. Tahapan tinggal dilanjutkan ke Rapimgab, kemudian pembentukan panitia pemilihan," sambungnya.

(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads