"(Draf tata tertib) akan disempurnakan angka akan mulai dari nol. Kemarin dua ayat yang krusial yang tidak ketemu sepakat, soal kuorum, dam rapimgab yang merumuskan seperti apa. Kemudian turun dari Kemendagri rekomendasi untuk kuorum 50+1, dan rapimgab bisa memutuskan secara musyawarah mufakat," ucap Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif, saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).
Syarif menyebut pansus Wagub DKI yang baru akan dibentuk setelah alat kelengkapan dewan (AKD) rampung. Dia mengatakan pansus dibentuk Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah sampaikan di banyak kesempatan, empat pekan ini fokus menyelesaikan pimpinan definitif, tata tertib, kemudian selesaikan alat kelengkapan dewan. Setelah itu rampung, kan ada Bamus kan. Nan Bamus kan yang mengagendakan pemilihan wagub dan pembentukan pansus," ucap Syarif.
Politikus Gerindra itu yakin pembentukan pansus tidak akan membuat lama poses pemilihan. Syarif yakin akan ada pemilihan wagub selesai sebelum pergantian tahun 2019.
"(Pemilihan wagub) tergantung pada pendapat fraksi ya. Kalau saya ingin Oktober, November sudah selesai. Paling telat November sudah selesai," kata Syarif.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini