Dewas KPK Paling Sakti, Begini Perbandingannya dengan Pengawas Lainnya

Dewas KPK Paling Sakti, Begini Perbandingannya dengan Pengawas Lainnya

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 12:24 WIB
Foto ilustrasi gedung KPK. (Rachman Haryanto/detikcom)

b. Tugas
-Membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri
-Memberikan pertimbangan ke Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri

c. Wewenang
-Mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran ke Presiden yang berkaitan dengan anggaran, SDM, dan pengembangan sarana-prasarana Polri
-memberikan saran dan pertimbangan ke Presiden untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri
-menerima saran dan keluhan masyarakat soal kinerja kepolisian dan menyampaikannya ke Presiden



2. Komjak

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas dan wewenang Komjak diatur dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI. Berikut ini rinciannya sesuai dengan Bab II Perpres tersebut.

a. Tugas
-melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya
-melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan
-melakukan pemantauan dan penilaian atas koordinasi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan



b. Wewenang
-menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat tentang kinerja dan perilaku jaksa dan atau pegawai kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya
-meneruskan laporan atau pengaduan masyarakat kepada Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti oleh aparat pengawas internal Kejaksaan
-meminta tindak lanjut pemeriksaan dari Jaksa Agung terkait laporan masyarakat tentang kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan
-melakukan pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan
-mengambil alih pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan
-mengusulkan pembentukan Majelis Kode Perilaku Jaksa
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads