Soal Dewas KPK, Moeldoko: Organisasi Demit Saja yang Nggak Ada Pengawas

Soal Dewas KPK, Moeldoko: Organisasi Demit Saja yang Nggak Ada Pengawas

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 17 Sep 2019 17:56 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Noval Dhwinuari/detikcom)
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam Undang-Undang KPK hasil revisi tidak akan menghambat kinerja KPK. Moeldoko menyebut setiap organisasi harus diawasi.

"Organisasi demit saja yang nggak ada pengawasnya. Semua organisasi itu harus ada pengawasnya, terkontrol dengan baik, tidak ada yang dikekang, tidak ada yang dirugikan," ujar Moeldoko di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/9/2019).


Menurut Moeldoko, organisasi kredibel seperti KPK harus terus dijaga. Harus ada dewan pengawas agar kredibilitas KPK terus terjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kepercayaan agar tidak bisa dikurangi siapa pun maka harus ada yang mengawalnya dengan baik sehingga KPK betul-betul (dipercaya). Sekali lagi, kepercayaan kepada KPK tidak boleh berkurang, poinnya ada di situ," katanya.


Karena itu, Moeldoko meminta masyarakat melihat dengan jernih proses revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.

"Kalau nanti salah melihat, dari kacamata yang berbeda maka yang disalahkan hanya presiden, hanya pemerintah, ini nggak fair. Proses politik secara keseluruhan (harus dilihat) sehingga kita melihatnya lebih bijaksana," imbuhnya.



Simak juga video "Revisi UU KPK Dinilai Terburu-buru, Fahri: Wacana Sudah Hampir 10 Tahun":

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads