"Organisasi demit saja yang nggak ada pengawasnya. Semua organisasi itu harus ada pengawasnya, terkontrol dengan baik, tidak ada yang dikekang, tidak ada yang dirugikan," ujar Moeldoko di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Menurut Moeldoko, organisasi kredibel seperti KPK harus terus dijaga. Harus ada dewan pengawas agar kredibilitas KPK terus terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Moeldoko meminta masyarakat melihat dengan jernih proses revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.
"Kalau nanti salah melihat, dari kacamata yang berbeda maka yang disalahkan hanya presiden, hanya pemerintah, ini nggak fair. Proses politik secara keseluruhan (harus dilihat) sehingga kita melihatnya lebih bijaksana," imbuhnya.
Simak juga video "Revisi UU KPK Dinilai Terburu-buru, Fahri: Wacana Sudah Hampir 10 Tahun":
(nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini