"Penyerahan mandat kepada Presiden merupakan klimaks atas rentetan persoalan. Bertahun sudah penganiayaan Novel tak terungkap, bom molotov ke rumah pimpinan KPK masih gelap, teror kepada penyidik juga tidak jelas perkembangannya," kata Donal melalui keterangannya, Minggu (15/9/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bermasalah dipromosikan institusi asal. Bahkan belakangan ramai tudingan kelompok Taliban ke KPK sebagai labelisasi pilihan politik," terangnya.
Kemudian, dia menyebut adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 Tentang KPK sebagai upaya terstruktur melemahkan KPK. Hal tersebut dinilai bisa membunuh KPK.
"Sekarang KPK coba dibunuh melalui revisi UU KPK. Kalau dulu model kriminalisasi gagal melumpuhkan KPK, sekarang cara yang paling efektif melalui surat menyurat Presiden dan DPR dalam revisi UU. Ini bentuk silent killing," tuturnya.
Lebih lanjut, Donal menuding revisi UU KPK merupakan upaya pelemahan dengan dalih yang tidak masuk akal. Dia menilai mustahil revisi tersebut dapat memperkuat KPK.
"Mereka kompak menggunakan narasi yang sama, berdalih revisi ini untuk memperkuat. Mustahil memperkuat kalau DPR sebut tidak perlu masukan masyarakat. Mana mungkin memperkuat sementara KPK tidak pernah diajak bicara," sebutnya.
Sebelumnya, pengembalian mandat pengelolaan KPK disampaikan dalam jumpa pers Ketua KPK Agus Rahardjo dan 2 wakil lainnya yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Pengembalian mandat ini dilakukan menyikapi kondisi KPK yang berada di ujung tanduk setelah revisi UU KPK dibahas cepat di DPR.
"Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini, Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah," ujar Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/9).
Pimpinan KPK--kecuali Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata yang tak hadir-- mengaku prihatin dengan kondisi pemberantasan korupsi yang semakin mencemaskan. KPK disebut seperti dikepung dari berbagai sisi.
"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK, karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya aja kami tidak mengetahui, jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi, kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui," tutur Agus.
(fdu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini