Bamsoet Targetkan Revisi UU KPK Disahkan DPR Periode 2014-2019

Bamsoet Targetkan Revisi UU KPK Disahkan DPR Periode 2014-2019

Zunita Putri - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 02:19 WIB
Foto: Lisye Sri Rahayu-detikcom
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan DPR akan menyelesaikan revisi UU KPK dalam periode anggota DPR 2014-2019. Dia berharap semua pihak antara Baleg dengan pemerintah bisa cepat mengatasi revisi ini.

"Semua selesai (tahun ini) kita harap sebagai pimpinan dan jubir. Selesai nggak selesai, semua undang-undang sangat tegrantung pemerintah dan DPR," kata Bamsoet di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).


Selain itu, Bamsoet juga memastikan RUU KUHP juga akan tuntas dalam masa jabatan saat ini. Dia mengaku ingin Indonesia memiliki hukum pidana sendiri atas nama Indonesia bukan bersifat kolonial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target kita sepakat bahwa periode ini harus selesai. Kan ada legacy DPR sekarang, dan pemerintah yang sekarang," katanya.


Dia mengatakan targetnya setelah RUU KUHP disahkan tidak ada undang-undang yang menganut hukum lama. Dia mengatakan hukum acara kolonial itu akan dihilangkan DPR.

"Kita tinggalkan otak kolonial itu. Kita sudah lama tidak punya hukum pidana sendiri, hukum acara pidana sendiri, sekarang kita ingin lahirkan undang-undang sendiri. Selama ini kita pakai peninggalan kolonial," katanya.

(zap/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads