"Semua selesai (tahun ini) kita harap sebagai pimpinan dan jubir. Selesai nggak selesai, semua undang-undang sangat tegrantung pemerintah dan DPR," kata Bamsoet di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Baca juga: Akbar Tandjung: KPK Harus Kita Dukung Penuh! |
Selain itu, Bamsoet juga memastikan RUU KUHP juga akan tuntas dalam masa jabatan saat ini. Dia mengaku ingin Indonesia memiliki hukum pidana sendiri atas nama Indonesia bukan bersifat kolonial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan targetnya setelah RUU KUHP disahkan tidak ada undang-undang yang menganut hukum lama. Dia mengatakan hukum acara kolonial itu akan dihilangkan DPR.
"Kita tinggalkan otak kolonial itu. Kita sudah lama tidak punya hukum pidana sendiri, hukum acara pidana sendiri, sekarang kita ingin lahirkan undang-undang sendiri. Selama ini kita pakai peninggalan kolonial," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini