Jaksa Beberkan Detik-detik Romahurmuziy Kena OTT KPK di Surabaya

Sidang 'Jual-Beli' Jabatan Di Kemenag

Jaksa Beberkan Detik-detik Romahurmuziy Kena OTT KPK di Surabaya

Faiq Hidayat, Zunita Putri - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 13:12 WIB
Romahurmuziy di persidangan (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom)

Jaksa menyebut Abdul Rochim memberikan informasi pada Muafaq adanya kegiatan Rommy di Hotel Bumi Surabaya pada 15 Maret 2019. Atas informasi itu, Muafaq diminta Abdul Rochim untuk membawa uang Rp 50 juta agar diserahkan kepada Rommy.

Pada akhirnya, Rommy melakukan pertemuan dengan sepupunya Abdul Wahab, Muafaq dan Haris Hasanudin. Dalam pertemuan itu, Rommy menerima uang Rp 50 juta dalam goodie bag.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa menerima uang Rp 50 juta dalam goodie bag warga hitam dengan cara memerintahkan Amin Nuryadi (ajudan Rommy) menerimanya secara langsung," kata jaksa.

Usai Amin menerima uang tersebut, sesaat kemudian petugas KPK melakukan penangkapan.

(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads