Jaksa menyebut Abdul Rochim memberikan informasi pada Muafaq adanya kegiatan Rommy di Hotel Bumi Surabaya pada 15 Maret 2019. Atas informasi itu, Muafaq diminta Abdul Rochim untuk membawa uang Rp 50 juta agar diserahkan kepada Rommy.
Pada akhirnya, Rommy melakukan pertemuan dengan sepupunya Abdul Wahab, Muafaq dan Haris Hasanudin. Dalam pertemuan itu, Rommy menerima uang Rp 50 juta dalam goodie bag.
Baca juga: KPK Cegah Staf Romahurmuziy ke Luar Negeri |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai Amin menerima uang tersebut, sesaat kemudian petugas KPK melakukan penangkapan.
(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini