"Saat ide (pembunuhan) matang, di mobil Alpat berubah pikiran mungkin karena dia merasa takut dengan rencana ini sehingga dia berubah pikiran dan berpura-pura kesurupan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alpat menyampaikan ke saudara Rodi dan akhirnya dia pura-pura kesurupan dan diantar kembali ke Hotel Kalibata sehingga Alpat nggak ikut lanjut kegiatan eksekusi. Eksekusi dilanjutkan oleh Aulia, Sugeng, Agus," ungkap Suyudi.
Setalah Pupung dan Dana dieksekusi, Rodi dan Alpat melarikan diri ke Sumatera Selatan, bersama istri Rodi, Karsini alias Tini. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiganya pada Kamis (5/9).
Diketahui, dalam kasus ini telah polisi menangkap tersangka Aulia Kesuma, Kelvin, Tini, Rodi, Alpat dan eksekutor Sugeng dan Agus. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memperkenalkan eksekutor, menyusun rencana pembunuhan, hingga mengeksekusi korban.
Aulia membunuh suami dan anak tirinya karena terlilit masalah hutang sebesar Rp 10 miliar. Dia membunuh dengan tujuan untuk menjual rumah dan tanah korban untuk membayar utang-utangnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini