"Tersangka yang diamankan bernama Rodi, Karsini alias Tini, dan Supriyanto alias Alpat ditangkap di kebun kopi di Gunung Bukit Barisan, OKU Selatan, Sumatera Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku itu yang ikut dalam merencanakan pembunuhan," tegas Argo.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyebut ketiga tersangka sengaja lari ke wilayah Sumsel untuk menghindari polisi. Mereka lari ke sebuah gubuk yang dimiliki keluarga tersangka Rodi.
"Dia bersembunyi di salah satu gubuk, jalannya 2 jam kalau jalan kaki dari jalan besar. Tim kemudian menangkap 3 pelaku di perkebunan kopi di OKU, tepatnya di rumah orang tua Rodi di tengah-tengah kebun kopi," ungkap Suyudi.
Seperti diberitakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel. Aulia bercerita kepada mantan pembantunya bernama Tini dan menyuruh suami mantan pembantunya bernama Rodi mencari eksekutor dari Lampung.
Aulia kemudian membayar eksekutor, yakni Agus dan Sugeng, untuk menghabisi sang suami, Pupung, dengan racun. Sedangkan 2 eksekutor lain tidak jadi ikut dalam aksi pembunuhan itu karena salah satu eksekutor sempat kesurupan.
Aulia juga menyuruh anaknya menghabisi anak tirinya, Dana, dengan cara dicekoki miras dan dibekap. Setelah dinyatakan tewas, Aulia dan anaknya, Kelvin, membawa 2 jasad korban ke Sukabumi. Di sana, Kelvin membakar 2 jasad korban dan 1 unit mobil menggunakan bensin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini